Polisi Jangan Gentar Sama FPI

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 18:17 WIB
Polisi Jangan Gentar...
Polisi Jangan Gentar Sama FPI
A A A
DEPOK - Polisi diminta profesional menangani kasus hukum elite FPI Habib Novel Bamu'min. Karena koordinator aksi massa FPI itu sangat jelas melakukan pelanggaran hukum.

"Sudah jelas kalau ada tindak pidana, tersangka, penahanan sesuai KUHAP. Polisi bisa menahan, harus profesional," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Topo Santoso di Kampus UI, Depok, Jumat (10/10/2014).

Topo meminta polisi harus tegas dan tidak boleh tebang pilih. Dalam penegakan hukum, polisi tak boleh pandang bulu.

Siapapun yang melanggar harus dijerat sanksi, sekalipun FPI. Oleh karena itu, polisi juga jangan gentar berhadapan dengan FPI.

"Kalau terbukti, tak bisa dilepaskan. Pejabat ormas siapapun bisa diproses," katanya.

Namun Topo tak bisa memperkirakan sampai sejauhmana kasus anarkisme FPI ini akan diproses pihak kepolisian.

"Belum tahu juga hanya sampai tersangka saja atau sampai pengadilan. Kita lihat profesionalisme Polri," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7426 seconds (0.1#10.140)