Ahok Cari Celah Relokasi Warga Kampung Pulo
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini Pemprov DKI Jakarta dan warga Kampung Pulo sedang mencari celah soal biaya ganti rumah yang akan digusur. Tujuannya untuk normalisasi Sungai Ciliwung agar banjir tak lagi terjadi di Jakarta.
"Mesti dihitung. Kalau tanah kamu di tempat terlarang bisa diganti enggak? Kalau enggak ada IMB? Nah kita cuma bisa ganti tanah. Tapi kalau enggak ada surat gimana? Kita mesti cari kebijakannya gimana," ucap Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Menurut Ahok, jika tuntutan warga Kampung Pulo untuk mengganti tanah atau yang biasa dikenal dengan sebutan uang kerohiman, dirinya masih mencari celah atas hal tersebut.
"Logikanya kamu kan enggak punya rumah. Lalu kamu beli rumahnya sah enggak? Enggak sah kan? Di bawah tangan pakai notaris enggak kalau di pinggir sungai? Nah kalau kamu enggak punya rumah kita kasih (rusun). Dia merasa rugi, kita juga bantunya gimana? Kita mesti cari celah," jelasnya.
Maka itu, kata Ahok, ada kemungkinan untuk penggantian jika yang sudah menempati lahan itu puluhan tahun, namun dengan harga yang pantas.
"Makanya saya bilang yang sudah puluhan tahun kita kasih ganti (kerugian). Tapi yang pantas jangan pakai harga pasar, siapa yang mau beli. Mesti lihat NJOP, kami masih cek. Bangunannya kita enggak mau ganti. Kita kasihnya rusun. Makanya saya mesti cari celah hukum. Jangan sampai saya masuk penjara," tuturnya.
"Mesti dihitung. Kalau tanah kamu di tempat terlarang bisa diganti enggak? Kalau enggak ada IMB? Nah kita cuma bisa ganti tanah. Tapi kalau enggak ada surat gimana? Kita mesti cari kebijakannya gimana," ucap Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Menurut Ahok, jika tuntutan warga Kampung Pulo untuk mengganti tanah atau yang biasa dikenal dengan sebutan uang kerohiman, dirinya masih mencari celah atas hal tersebut.
"Logikanya kamu kan enggak punya rumah. Lalu kamu beli rumahnya sah enggak? Enggak sah kan? Di bawah tangan pakai notaris enggak kalau di pinggir sungai? Nah kalau kamu enggak punya rumah kita kasih (rusun). Dia merasa rugi, kita juga bantunya gimana? Kita mesti cari celah," jelasnya.
Maka itu, kata Ahok, ada kemungkinan untuk penggantian jika yang sudah menempati lahan itu puluhan tahun, namun dengan harga yang pantas.
"Makanya saya bilang yang sudah puluhan tahun kita kasih ganti (kerugian). Tapi yang pantas jangan pakai harga pasar, siapa yang mau beli. Mesti lihat NJOP, kami masih cek. Bangunannya kita enggak mau ganti. Kita kasihnya rusun. Makanya saya mesti cari celah hukum. Jangan sampai saya masuk penjara," tuturnya.
(mhd)