Habib Novel Resmi Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Usai diperiksa, petinggi FPI yang menyerahkan diri Habib Novel Bamukmin resmi ditahan Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah 22 tersangka yang ditahan karena rusuh saat demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, jika melihat pasal yang dijerat kepada Novel, maka unsur objektif untuk penahanan sudah bisa dilakukan.
"Surat penahanan Habib Novel sudah ditandatangani sekitar pukul 13.00 WIB, tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (9/10/2014).
Dia menegaskan, penahanan dilakukan karena unsur subjektif dari penyidik yang menyangkut tiga pertimbangan. Yakni untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan perbuatannya lagi.
Seperti diberitakan, Habib Novel Bamukmin menyerahkan diri setelah beberapa hari dicari penyidik Polda Metro Jaya.
Habib Novel datang ke Polda dengan didampingi kuasa hukumnya. Sejak Rabu (8 Oktober 2014) sore hingga Kamis (9/10/2014) siang, Novel menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, jika melihat pasal yang dijerat kepada Novel, maka unsur objektif untuk penahanan sudah bisa dilakukan.
"Surat penahanan Habib Novel sudah ditandatangani sekitar pukul 13.00 WIB, tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (9/10/2014).
Dia menegaskan, penahanan dilakukan karena unsur subjektif dari penyidik yang menyangkut tiga pertimbangan. Yakni untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan perbuatannya lagi.
Seperti diberitakan, Habib Novel Bamukmin menyerahkan diri setelah beberapa hari dicari penyidik Polda Metro Jaya.
Habib Novel datang ke Polda dengan didampingi kuasa hukumnya. Sejak Rabu (8 Oktober 2014) sore hingga Kamis (9/10/2014) siang, Novel menjalani serangkaian pemeriksaan.
(ysw)