Kemendagri Pastikan FPI Terdaftar Sebagai Ormas

Rabu, 08 Oktober 2014 - 10:04 WIB
Kemendagri Pastikan FPI Terdaftar Sebagai Ormas
Kemendagri Pastikan FPI Terdaftar Sebagai Ormas
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam negeri memastikan kalau Fron Pembela Islam (FPI) telah terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kemendagri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, Dodi Riatmadji saat dihubungi wartawan, Selasa 7 September 2014 malam.

"Mereka (FPI) izin di Kemendagri sampai 2019. Mereka tidak perlu punya izin di Kesbangpol DKI. Kalau mencatatkan dirinya di 10 provinsi sudah cukup," jelas Dodi.

Sebelumnya diberitakan, FPI ternyata tidak tercatat di Kesbangpol DKI Jakarta. Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama sendiri menolak keberadaan ormas keagamaan yang dianggapnya kerap berlaku anarkis.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9018 seconds (0.1#10.140)