Masuk DPO, Polda Sebar Foto Habib Novel
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebar foto Habib Novel Bamu'min yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penyebaran foto ini dilakukan setelah Habib Novel tak juga menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik telah menetapkan Habib Novel sebagai tersangka terkait kasus demo anarkis di Gedung DPRD dan Balai Kota DKI.
Sampai saat ini penyidik sudah menetapkan 21 orang tersangka diantaranya 4 anak di bawah umur. Namun, keempat anak tersebut telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
"Satu orang lagi masih dicari Habib Novel dan sudah dibuatkan DPO yang disebarkan ke seluruh jajaran Polda Metro Jaya," katanya.
Rikwanto menambahkan, saat ini penyidik masih terus mencari Habib Novel.
Namun, apabila masyarakat ada yang mengetahui informasi keberadaan Habib Novel harap segera melaporkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Rikwanto menuturkan, polisi tidak akan melarang aksi massa FPI berikutnya.
Namun bila memang ada kegiatan yang menuju kerusuhan seperti kemarin maka pihaknya akan menindak tegas.
Penyebaran foto ini dilakukan setelah Habib Novel tak juga menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik telah menetapkan Habib Novel sebagai tersangka terkait kasus demo anarkis di Gedung DPRD dan Balai Kota DKI.
Sampai saat ini penyidik sudah menetapkan 21 orang tersangka diantaranya 4 anak di bawah umur. Namun, keempat anak tersebut telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
"Satu orang lagi masih dicari Habib Novel dan sudah dibuatkan DPO yang disebarkan ke seluruh jajaran Polda Metro Jaya," katanya.
Rikwanto menambahkan, saat ini penyidik masih terus mencari Habib Novel.
Namun, apabila masyarakat ada yang mengetahui informasi keberadaan Habib Novel harap segera melaporkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Rikwanto menuturkan, polisi tidak akan melarang aksi massa FPI berikutnya.
Namun bila memang ada kegiatan yang menuju kerusuhan seperti kemarin maka pihaknya akan menindak tegas.
(whb)