Gerindra Sebut Jokowi Diberhentikan
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra menolak pengunduran diri Joko Widodo atau Jokowi dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Partai yang juga mengusung Jokowi saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012 itu menggunakan istilah memberhentikan Jokowi dari jabatan gubernur.
"Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan memberhentikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni saat membacakan pandangan fraksinya atas pengunduran diri Jokowi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2014).
Kendati demikian, dia meminta pemerintah mendatang membuat peraturan yang mewajibkan kepala daerah menuntaskan masa jabatannya.
Menurut dia, jangan sampai jabatan gubernur hanya dijadikan batu loncatan. "Jabatan ini tidak mudah dilepaskan begitu saja, tidak hanya dijadikan batu loncatan untuk jabatan lain," tandasnya.
Dia menilai, jika jabatan Gubernur DKI Jakarta hanya dijadikan batu loncatan maka akan berdampak buruk bagi pembangunan Jakarta.
Partai yang juga mengusung Jokowi saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012 itu menggunakan istilah memberhentikan Jokowi dari jabatan gubernur.
"Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan memberhentikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni saat membacakan pandangan fraksinya atas pengunduran diri Jokowi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2014).
Kendati demikian, dia meminta pemerintah mendatang membuat peraturan yang mewajibkan kepala daerah menuntaskan masa jabatannya.
Menurut dia, jangan sampai jabatan gubernur hanya dijadikan batu loncatan. "Jabatan ini tidak mudah dilepaskan begitu saja, tidak hanya dijadikan batu loncatan untuk jabatan lain," tandasnya.
Dia menilai, jika jabatan Gubernur DKI Jakarta hanya dijadikan batu loncatan maka akan berdampak buruk bagi pembangunan Jakarta.
(mhd)