Pegawai Klinik Jadi Bandar Ganja Buat Nikah
A
A
A
JAKARTA - FH alias Ami (38) pegawai bagian pendaftaran di salah satu klinik, Jakarta Barat nekat menjadi bandar narkoba.
Alasannya, untuk menambah biaya pernikahan yang akan dilangsungkan Desember mendatang.
Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Shinto Silitonga mengatakan, dari tangan FH disita sebanyak 8 kg ganja siap edar.
FH diringkus polisi, di depan klinik tempat dia bekerja, Sabtu 4 Oktober kemarin sore.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut didapat dari SPN yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Shinto kepada wartawan di kantornya Minggu (5/10/2014).
Shinto menjelaskan, FH menyambi sebagai bandar narkoba sejak Januari 2014. Sepanjang itu telah bertransaksi sebanyak 20 kali dengan SPN.
Per satu kilogram ganja yang berhasil diedarkan, lanjut Shinto pelaku mendapatkan keuntungan Rp1 juta.
Alasannya, untuk menambah biaya pernikahan yang akan dilangsungkan Desember mendatang.
Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Shinto Silitonga mengatakan, dari tangan FH disita sebanyak 8 kg ganja siap edar.
FH diringkus polisi, di depan klinik tempat dia bekerja, Sabtu 4 Oktober kemarin sore.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut didapat dari SPN yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Shinto kepada wartawan di kantornya Minggu (5/10/2014).
Shinto menjelaskan, FH menyambi sebagai bandar narkoba sejak Januari 2014. Sepanjang itu telah bertransaksi sebanyak 20 kali dengan SPN.
Per satu kilogram ganja yang berhasil diedarkan, lanjut Shinto pelaku mendapatkan keuntungan Rp1 juta.
(whb)