Jadi Tersangka, 17 Anggota FPI Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 17 anggota FPI yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya langsung ditahan, empat lainnya dikenakan wajib lapor karena dibawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dari 21 orang yang telah ditetapkan tersangka 17 orang ditahan sedangkan empat lainnya dipulangkan namun dikenakan wajib lapor.
"Untuk tersangka yang dilepaskan karena masih Dibawah umur, namun mereka tetap berstatus tersangka," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/10/2014).
Dia melanjutkan, sebagian dari mereka yang ditangkap berasal dari luar kota Jakarta.
"Mereka masih diperiksa, saat ini penyidik masih fokus terhadap pendalaman siapa yang memobilisasi mereka," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dari 21 orang yang telah ditetapkan tersangka 17 orang ditahan sedangkan empat lainnya dipulangkan namun dikenakan wajib lapor.
"Untuk tersangka yang dilepaskan karena masih Dibawah umur, namun mereka tetap berstatus tersangka," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/10/2014).
Dia melanjutkan, sebagian dari mereka yang ditangkap berasal dari luar kota Jakarta.
"Mereka masih diperiksa, saat ini penyidik masih fokus terhadap pendalaman siapa yang memobilisasi mereka," tegasnya.
(ysw)