21 Anggota FPI Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya menetapkan 21 anggota FPI yang telah diperiksa menjadi tersangka.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, 21 anggota FPI yang telah diperiksa dalam kerusuhan di depan Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah periksa dan terbukti kalau 21 anggota FPI yang kami periksa terlibat langsung dalam peristiwa kericuhan kemarin," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014).
Sebelumnya diberitakan, sekitar 200 anggota FPI mengamuk di Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta. Dalam peristiwa tersebut belasan anggota polisi terluka.
Bahkan salah satu anggota polisi mengalami luka sabetan pedagng dalam peristiwa tersebut.
Usai kericuhan tersebut, 21 anggota FPI dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, 21 anggota FPI yang telah diperiksa dalam kerusuhan di depan Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah periksa dan terbukti kalau 21 anggota FPI yang kami periksa terlibat langsung dalam peristiwa kericuhan kemarin," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014).
Sebelumnya diberitakan, sekitar 200 anggota FPI mengamuk di Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta. Dalam peristiwa tersebut belasan anggota polisi terluka.
Bahkan salah satu anggota polisi mengalami luka sabetan pedagng dalam peristiwa tersebut.
Usai kericuhan tersebut, 21 anggota FPI dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
(ysw)