Tipu Saksi, Anggota KPK Gadungan Raup Rp500 Juta

Kamis, 02 Oktober 2014 - 15:51 WIB
Tipu Saksi, Anggota...
Tipu Saksi, Anggota KPK Gadungan Raup Rp500 Juta
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan meringkus dua anggota KPK gadungan. Baru sekali beraksi pelaku berhasil meraup Rp500 juta.

M dan K dibekuk petugas setelah dilaporkan SH korban sekaligus saksi yang sedang diperiksa KPK terkait suatu kasus.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan, pada 29 Agustus lalu, kedua pelaku menemui SH yang saat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kepada SH ini para pelaku menawarkan jasa agar korban tidak lagi menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Tersangka, lanjut Wahyu, mengaku sebagai mediator dan 'orang dalam' KPK yang bisa memberikan kemudahan kepada korban dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

"Korban terperdaya dan akhirnya menyetorkan uang Rp500 juta agar tidak lagi diperiksa KPK," jelas Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, kamis (2/10/2014).

Menurut Wahyu, setelah menyetorkan uang tersebut rupanya SH tetap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Menyadari menjadi korban penipuan, SH pun melaporkan kasus ini ke penyidik KPK dan ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Tersangka kita tangkap di rumah mereka. Kita juga menyita satu pistol FN CZ755P01 buatan Republik Ceko jenis Panthom berikut empat butir peluru kaliber 9 mm," ungkapnya.

Kini para pelaku telah mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0193 seconds (0.1#10.140)