Kehilangan Motor? Coba Cek di Polresta Bekasi Kota
A
A
A
BEKASI - Warga yang kehilangan sepeda motor disarankan untuk mengecek keberadaannya di Polresta Bekasi Kota. Pasalnya, polisi berhasil menggulung komplotan pencuri motor dan mengamankan 40 sepeda motor.
“Untuk warga masyarakat yang merasa kehilangan silahkan datang ke Mapolres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan bisa diambil tanpa ada biaya,” jelas Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu 1 Oktober 2014.
DIa menerangkan, selama September 2014 ini, Jajaran Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk sebanyak 12 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, dari hasil penangkapan itu barang bukti yang diamankan adalah 40 unit sepedamotor, tujuh kunci letter T berikut 20 anak kunci, dua STNK, dan sebuah kunci kontak sepedamotor.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Untuk warga masyarakat yang merasa kehilangan silahkan datang ke Mapolres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan bisa diambil tanpa ada biaya,” jelas Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu 1 Oktober 2014.
DIa menerangkan, selama September 2014 ini, Jajaran Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk sebanyak 12 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, dari hasil penangkapan itu barang bukti yang diamankan adalah 40 unit sepedamotor, tujuh kunci letter T berikut 20 anak kunci, dua STNK, dan sebuah kunci kontak sepedamotor.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(ysw)