Kali Tercemar Limbah, Bekasi Ancam Perusahaan
A
A
A
BEKASI - Pemkot Bekasi sudah memerintahkan BPLH untuk menangani limbah beracun di Kalimalang dan Sungai Bekasi. Apabila kedapatan perusahaan membuang limbang itu secara sengaja atau tidak sengaja akan diberikan sanksi.
"Kami akan berikan sanksi sesuai dengan UU Lingkungan Hidup yang berlaku," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Selasa (30/9/2014).
Politikus PKS ini menambahkan, untuk pencemaran itu tidak sampai ke warga-warga. Karena itu, pihaknya sudah mengantisipasinya dengan menutup produksi perusahaan air minum selama tercemar.
Bahkan, kata dia, untuk Kalimalang tidak mempengaruhi produksi air baku di Kota Bekasi. Sebab, wilayah Kota Bekasi hingga saat ini hanya bergantung pada Sungai Bekasi, sedang Kalimalang adalah air baku yang memang digunakan oleh DKI Jakarta.
"Kami akan berikan sanksi sesuai dengan UU Lingkungan Hidup yang berlaku," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Selasa (30/9/2014).
Politikus PKS ini menambahkan, untuk pencemaran itu tidak sampai ke warga-warga. Karena itu, pihaknya sudah mengantisipasinya dengan menutup produksi perusahaan air minum selama tercemar.
Bahkan, kata dia, untuk Kalimalang tidak mempengaruhi produksi air baku di Kota Bekasi. Sebab, wilayah Kota Bekasi hingga saat ini hanya bergantung pada Sungai Bekasi, sedang Kalimalang adalah air baku yang memang digunakan oleh DKI Jakarta.
(mhd)