Tipu Pedagang Buah, Dukun Pengganda Uang Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Menipu pedagang buah, dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap. Akibat aksi penipuan ini, pedagang buah tersebut kehilangan Rp200 juta.
Peristiwa yang menimpa Latiman (54) pedagang buah-buahan di Pasar Hipli, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, bermula dari keinginannya kaya raya dalam waktu cepat.
Aksi penipuan itu bermula dari perkenalannya dengan Agus Syaefudin (41) pada Desember 2013. Sejak pertemuan pertama itu, keduanya sering bertemu untuk sekedar mengobrol. Kemudian Agus yang diketahui warga Sancang, Garut, Jawa Barat itu menawarkan jasa penggadaan uang.
Untuk meyakinkan Latiman, Agus juga menegaskan jika dirinya sering membantu para pengusaha dalam memajukan usahanya. Sedikitnya sudah 16 pengusaha yang dibantu oleh Agus dan semuanya berhasil.
"Korban percaya dengan semua perkataan pelaku. Tahap demi tahap sejumlah uang mulai di transfer ke rekening pelaku hingga akhirnya berjumlah total Rp 200 juta," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Darmawan Karo kepada wartawan, Senin 22 September 2014.
Darmawan menjelaskan, setelah merasa tidak ada hasil setelah mengirim uang Rp 200 Juta, korban menaruh curiga kepada pelaku.
Terlebih saat mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Kampung Pangkalan RT 07 RW 02, Semanan , korban hanya diberikan 10 karung goni yang katanya buat menaruh uang pecahan Rp 100.000.
Kecurigaanya tersebut, kata Dermawan dilaporkan kepada pihaknya dan pihaknya pun langsung menangkap pelaku saat berada di rumah kontrakannya.
Peristiwa yang menimpa Latiman (54) pedagang buah-buahan di Pasar Hipli, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, bermula dari keinginannya kaya raya dalam waktu cepat.
Aksi penipuan itu bermula dari perkenalannya dengan Agus Syaefudin (41) pada Desember 2013. Sejak pertemuan pertama itu, keduanya sering bertemu untuk sekedar mengobrol. Kemudian Agus yang diketahui warga Sancang, Garut, Jawa Barat itu menawarkan jasa penggadaan uang.
Untuk meyakinkan Latiman, Agus juga menegaskan jika dirinya sering membantu para pengusaha dalam memajukan usahanya. Sedikitnya sudah 16 pengusaha yang dibantu oleh Agus dan semuanya berhasil.
"Korban percaya dengan semua perkataan pelaku. Tahap demi tahap sejumlah uang mulai di transfer ke rekening pelaku hingga akhirnya berjumlah total Rp 200 juta," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Darmawan Karo kepada wartawan, Senin 22 September 2014.
Darmawan menjelaskan, setelah merasa tidak ada hasil setelah mengirim uang Rp 200 Juta, korban menaruh curiga kepada pelaku.
Terlebih saat mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Kampung Pangkalan RT 07 RW 02, Semanan , korban hanya diberikan 10 karung goni yang katanya buat menaruh uang pecahan Rp 100.000.
Kecurigaanya tersebut, kata Dermawan dilaporkan kepada pihaknya dan pihaknya pun langsung menangkap pelaku saat berada di rumah kontrakannya.
(ysw)