Pemprov Susun Perjanjian Dana Hibah untuk Mitra Jakarta

Jum'at, 19 September 2014 - 09:17 WIB
Pemprov Susun Perjanjian Dana Hibah untuk Mitra Jakarta
Pemprov Susun Perjanjian Dana Hibah untuk Mitra Jakarta
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI menindaklanjuti bantuan dana Rp 100 miliar yang akan diberikan kepada mitra kota Jakarta.

Saat ini DKI sedang menyusun MoU agar dana tersebut bisa dilimpahkan pada 2015 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, sebelum menyerahkan bantuan Rp 100 miliar harus ada kesepakatan yang konkret untuk membantu infrastruktur bagi pendamping Jakarta ini.

"Kan kemarin-kemarin masih pertemuan awal. Yang pasti kami (Pemprov) akan memproses, lagian nanti kan ada MoUnya dulu, isi-isinya apa," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Mengenai besarnya, Saefullah mengatakan, belum ditentukan namun berdasarkan omongan Wagub DKI bisa mencapai Rp 100 miliar.

"Anggarannya nanti disusun masuk ke APBD 2015," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan akan menggunakan salah satu kesepahaman atau pakta integritas untuk bantuan dana 100 miliar ini.

"Jadi nanti di surat itu ada ketentuan kamu tahun ini mau ngerjain apa, kapan selesainya, jadi harus komitmen," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8121 seconds (0.1#10.140)