Ahok Harus Minta Maaf ke Wakil Rakyat Ibu Kota
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta maaf atas ucapan kasarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PKS Selamat Nurdin mengungkapkan, secara pribadi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pribadi tidak ada persoalan.
Namun, Ahok secara Wakil Gubernur DKI Jakarta masih bermasalah. Dia meminta mantan anggota DPR itu mengubah tutur kata dan bahasa di depan publik.
Termasuk pernyataan yang mendeskriditkan lembaga DPRD. Sebab, DPRD itu juga lembaga negara resmi dan memiliki legitimasi hukum.
"Pernyataan Ahok itu menunjukan dia tidak mengapresiasi kinerja DPRD. Semua omongannya itu akan menjadi kebijakan dan disorot publik," ungkap Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu, Senin (15/9/2014).
Selamat menegaskan, masalah penghinaan terhadap DPRD dapat selesai, kalau Ahok minta maaf ke anggota DPRD DKI Jakarta.
"Harus minta maaf di rapat-rapat terbatas. Kami meminta pertanggungjawaban di internal DPRD," tegas mantan Ketua Komisi B DPRR DKI Jakarta periode 2009-2014.
Maman Firmansyah, anggota DPRD dari PPP menambahkan, kendati Ahok mengaku persoalannya telah selesai dengan Lulung Abraham Lunggana, Ketua DPW PPP DKI Jakarta, bukan berarti masalah itu selesai juga dengan anggota DPRD lainnya.
"Mereka (anggota DPRD DKI Jakarta) ingin menanyakan langsung ke yang bersangkutan soal sikapnya itu," kata mantan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta 2009-2014 itu.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Hanura Fahmi Zulfikar berpendapat langgam bahasa Ahok dinilai kurang elok sebagai pejabat publik.
Apa yang disampaikannya ke media tidak pernah menyaring gaya bahasa yang tepat. Sehingga menimbulkan amarah.
Suatu saat sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta itu akan menuai reaksi dari anggota dewan. "Wajar dipolisikan," ucap Fahmi.
Dia menyarankan Ahok untuk menimbang langkah ke depan atas statemen yang dikeluarkan beberapa hari lalu.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PKS Selamat Nurdin mengungkapkan, secara pribadi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pribadi tidak ada persoalan.
Namun, Ahok secara Wakil Gubernur DKI Jakarta masih bermasalah. Dia meminta mantan anggota DPR itu mengubah tutur kata dan bahasa di depan publik.
Termasuk pernyataan yang mendeskriditkan lembaga DPRD. Sebab, DPRD itu juga lembaga negara resmi dan memiliki legitimasi hukum.
"Pernyataan Ahok itu menunjukan dia tidak mengapresiasi kinerja DPRD. Semua omongannya itu akan menjadi kebijakan dan disorot publik," ungkap Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu, Senin (15/9/2014).
Selamat menegaskan, masalah penghinaan terhadap DPRD dapat selesai, kalau Ahok minta maaf ke anggota DPRD DKI Jakarta.
"Harus minta maaf di rapat-rapat terbatas. Kami meminta pertanggungjawaban di internal DPRD," tegas mantan Ketua Komisi B DPRR DKI Jakarta periode 2009-2014.
Maman Firmansyah, anggota DPRD dari PPP menambahkan, kendati Ahok mengaku persoalannya telah selesai dengan Lulung Abraham Lunggana, Ketua DPW PPP DKI Jakarta, bukan berarti masalah itu selesai juga dengan anggota DPRD lainnya.
"Mereka (anggota DPRD DKI Jakarta) ingin menanyakan langsung ke yang bersangkutan soal sikapnya itu," kata mantan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta 2009-2014 itu.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Hanura Fahmi Zulfikar berpendapat langgam bahasa Ahok dinilai kurang elok sebagai pejabat publik.
Apa yang disampaikannya ke media tidak pernah menyaring gaya bahasa yang tepat. Sehingga menimbulkan amarah.
Suatu saat sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta itu akan menuai reaksi dari anggota dewan. "Wajar dipolisikan," ucap Fahmi.
Dia menyarankan Ahok untuk menimbang langkah ke depan atas statemen yang dikeluarkan beberapa hari lalu.
(whb)