Polisi Kantongi Persembunyian Tahanan Pondok Gede
A
A
A
BEKASI - Meski belum tertangkap, polisi sudah mengantongi tempat persembunyian enam tahanan Polsek Pondok Gede yang kabur. Enam tahanan itu tersebar di beberapa lokasi persembunyian.
"Mereka bersembunyi di beberapa tempat," kata Waka Polresta Bekasi Kota AKBP Golkar Pangarso di Bekasi, Minggu (14/9/2014).
Untuk proses penyelidikan terhadap kasus, Golkar mengatakan, pihaknya sedang mendalami dugaan adanya pihak dalam yang membantu tahanan itu kabur. Bahkan dia meminta keterangan sisa napi yang ada di Polsek Pondok Gede dan pengunjung yang datang sebelum enam tahanan itu kabur.
"Kita masih kembangkan, nanti kita sampaikan ke media," katanya.
Dalam melakukan penyelidikan kasus ini juga sejumlah alat bukti seperti CCTV juga masih diperiksa. Dengan kamera pengintai ini, pihaknya dapat mengetahui apakah ada kelalaian anggota pada saat bertugas atau tidak. "Kita dalami semuanya," ujarnya.
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota Kompol Sukardi menambahkan, enam tahanan yang diketahui lima di antaranya tahanan narkoba dan bandar besar yakni, Pandiaman alias Situmorang yang ditangkap dengan barang bukti sembilan ons sabu.
"Dia memang bandar besar. Pasti banyak informasi dari dia sehingga diduga dengan tekanan petugas dia nekat melarikan diri dari tahanan," tambahnya.
Lima tahanan narkoba yang kabur itu adalah para pemain narkoba dengan jenis berbeda. Ada yang pemain ganja dan ada yang sabu. Jadi berbeda kelompok atau jaringan.
Namun, para tahanan yang kabur itu bukan orang yang asing di jajaran Unit Narkoba. Karena ada dua nama yang sudah tercatat sebagai tahanan Polresta Bekasi Kota.
"Dua orang residivis dan pernah juga ditahan oleh kami. Dia adalah Fitri alias Petruk dan Alinda alias Indra," ungkapnya.
"Mereka bersembunyi di beberapa tempat," kata Waka Polresta Bekasi Kota AKBP Golkar Pangarso di Bekasi, Minggu (14/9/2014).
Untuk proses penyelidikan terhadap kasus, Golkar mengatakan, pihaknya sedang mendalami dugaan adanya pihak dalam yang membantu tahanan itu kabur. Bahkan dia meminta keterangan sisa napi yang ada di Polsek Pondok Gede dan pengunjung yang datang sebelum enam tahanan itu kabur.
"Kita masih kembangkan, nanti kita sampaikan ke media," katanya.
Dalam melakukan penyelidikan kasus ini juga sejumlah alat bukti seperti CCTV juga masih diperiksa. Dengan kamera pengintai ini, pihaknya dapat mengetahui apakah ada kelalaian anggota pada saat bertugas atau tidak. "Kita dalami semuanya," ujarnya.
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota Kompol Sukardi menambahkan, enam tahanan yang diketahui lima di antaranya tahanan narkoba dan bandar besar yakni, Pandiaman alias Situmorang yang ditangkap dengan barang bukti sembilan ons sabu.
"Dia memang bandar besar. Pasti banyak informasi dari dia sehingga diduga dengan tekanan petugas dia nekat melarikan diri dari tahanan," tambahnya.
Lima tahanan narkoba yang kabur itu adalah para pemain narkoba dengan jenis berbeda. Ada yang pemain ganja dan ada yang sabu. Jadi berbeda kelompok atau jaringan.
Namun, para tahanan yang kabur itu bukan orang yang asing di jajaran Unit Narkoba. Karena ada dua nama yang sudah tercatat sebagai tahanan Polresta Bekasi Kota.
"Dua orang residivis dan pernah juga ditahan oleh kami. Dia adalah Fitri alias Petruk dan Alinda alias Indra," ungkapnya.
(mhd)