Lagi, 2 Mobil di Kalibata City Diderek ke Rawa Buaya
A
A
A
JAKARTA - Lagi, dua mobil terangkut razia parkir liar di bahu Jalan Kalibata City, Jakarta Selatan. Kedua mobil tersebut diderek ke pul Rawa Buaya, Jakarta Barat. Sedangkan bagi pemiliknya akan didenda sebesar Rp500.000 per hari.
"Pagi ini, kami derek dua mobil. Satu (mobil Daihatsu) Terios warna silver. Satunya Kijang Innova putih," kata Kepala Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor kepada Sindonews di lokasi penertiban, Jumat (12/9/2014).
Terios dengan nomor polisi D 1587 NS sedangkan Innova B 1255 KOP, kata Nahor, langsung diderek sesuai peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan oleh pimpinan dan DPRD sebagai wakil rakyat.
Razia parkir liar di Jakarta Selatan mengerahkan 40 personel gabungan. "Ada 30 personel (Dishub). Lalu untuk pengawalan, ada 10 personel Ditlantas Polda Metro," tambahnya.
Sebelumnya, Selasa 9 September lalu dua mobil diamankan dalam operasi parkir liar di depan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Kini hal itu terulang kembali.
"Pagi ini, kami derek dua mobil. Satu (mobil Daihatsu) Terios warna silver. Satunya Kijang Innova putih," kata Kepala Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor kepada Sindonews di lokasi penertiban, Jumat (12/9/2014).
Terios dengan nomor polisi D 1587 NS sedangkan Innova B 1255 KOP, kata Nahor, langsung diderek sesuai peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan oleh pimpinan dan DPRD sebagai wakil rakyat.
Razia parkir liar di Jakarta Selatan mengerahkan 40 personel gabungan. "Ada 30 personel (Dishub). Lalu untuk pengawalan, ada 10 personel Ditlantas Polda Metro," tambahnya.
Sebelumnya, Selasa 9 September lalu dua mobil diamankan dalam operasi parkir liar di depan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Kini hal itu terulang kembali.
(aww)