Pemkot Depok Izinkan Lapak Hewan di Pinggir Jalan
A
A
A
DEPOK - Pemkot Depok masih memperbolehkan dibukanya lapak hewan di pinggir jalan. Dengan alasan, Depok belum memiliki pasar hewan sehingga tidak dapat dilakukan sentralisasi penjualan hewan kurban.
"Masih dimungkinkan karena kita tidak memiliki pasar hewan. Namun tetap dilakukan pemantauan serta pedagang tidak boleh melanggar keindahan, ketertiban dan keindahan (K3)," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok, Tjinte Rosmiati, Kamis, 11 September kemarin.
Mengantisipasi masuknya pedagang dari wilayah Jakarta, pihaknya akan melakukan penyaringan. Hal itu dilakukan untuk melindungi pedagang hewan asal Depok.
"Kita lakukan filter terhadap pedagang supaya pedagang Depok tidak tergusur," tukasnya.
"Masih dimungkinkan karena kita tidak memiliki pasar hewan. Namun tetap dilakukan pemantauan serta pedagang tidak boleh melanggar keindahan, ketertiban dan keindahan (K3)," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok, Tjinte Rosmiati, Kamis, 11 September kemarin.
Mengantisipasi masuknya pedagang dari wilayah Jakarta, pihaknya akan melakukan penyaringan. Hal itu dilakukan untuk melindungi pedagang hewan asal Depok.
"Kita lakukan filter terhadap pedagang supaya pedagang Depok tidak tergusur," tukasnya.
(whb)