Tangkal Penyalahgunaan Narkoba dari Rumah

Rabu, 10 September 2014 - 11:07 WIB
Tangkal Penyalahgunaan...
Tangkal Penyalahgunaan Narkoba dari Rumah
A A A
JAKARTA - Pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak bisa diserahkan seutuhnya ke aparat hukum. Perlu edukasi dari rumah, agar keinginan mengkonsumsi obat terlarang itu dapat ditangkal sejak dini.

Tim Asistensi Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Paulina G Padmo Hoedojo menuturkan, umumnya peredaran narkoba menyerang kalangan muda. Karena, mereka rentan dengan berbagai macam godaan dari luar ditambah pemuda masih dalam tahap pencarian karakter dirinya.

"Makanya anak-anak kita perlu diawasi dalam bentuk pendidikan dari ibu di rumah tangga," kata dia dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Rabu (10/9/2014).

BNN menggelar pemberantasan peredaran narkoba dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kelurahan Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat.

Dengan adanya ibu, lebih jauh Paulina menuturkan, keterlibatan ibu sangat penting dalam membentuk karakter diri yang sehat. Umumnya kaum ibu mendapatan pengetahuan tentang ini dari posyandu.

Salah seorang kader posyandu, A Nurul menilai, cara menekan angka penyalahgunaan narkoba dari rumah tangga oleh ibu, yakni dengan menerapkan pola pengawasan dan kontrol yang ketat. Orang tua, dapat mendeteksi perubahan sikap dan perilaku anak yang mengarah pada kenakalan remaja.

"Si anak yang biasanya penurut, tiba-tiba berubah menjadi pelawan atau mulai menang sendiri akan menimbulkan tanda tanya bagi ibu. Hal itu dapat dengan mudah diditeksi melalui, kemana saja anaknya bergaul," sebutnya.

Biasanya, jika anak telah merasa tenang di rumah akan enggan keluar mencari hiburan atau figur panutan. Maka dengan serta merta tidak mungkin ada pengaruh narkoba itu datang ke rumah.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4094 seconds (0.1#10.140)