Parkir Liar Ada Akibat Lahan Parkir Minim

Selasa, 09 September 2014 - 22:04 WIB
Parkir Liar Ada Akibat Lahan Parkir Minim
Parkir Liar Ada Akibat Lahan Parkir Minim
A A A
JAKARTA - Meski penerapan derek dan denda Rp500.000 diberlakukan, kebijakan ini tak menghilangkan titik parkir liar. Minimnya lahan parkir resmi menjadi salah satu alasan.

Berdasarkan pantauan, titik parkir liar di Jakarta Barat terdapat di kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Taman Sari; Jalan Jembatan Lima, Tambora; Jalan Pesanggrahan, Kembangan; Jalan Raya Kembangan; dan Jalan Kamal Raya, Cengkareng.

Rata-rata parkir liar tersebut terdapat di sejumlah pertokoan dan rumah makan yang tidak memiliki lahan parkir.

Herman Budi, 46, pengendara Suzuki Ertiga mengatakan, dirinya terpaksa memarkirkan kendaraanya di bahu jalan untuk menyantap makan siang di salah satu restoran iga di kawasan jalan Pesanggrahan, kembangan, Jakarta Barat.

Dia mengetahui, jika saat ini pemberlakuan parkir liar dengan derek dan denda telah berjalan, bahkan dirinya pun sebenarnya was-was.

“Mau parkir dimana lagi. Lahan parkir restoran yang ada sudah penuh. Saya juga tidak lama kok, paling satu jam,” kata pria yang bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Selasa (9/9/2014).

Begitu juga dengan Anton, 37, pengendara mobil boks yang kedapatan memarkirkan kendaraanya di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Pria asal Sumatera Utara itu mengaku terpaksa memarkirkan kendaraanya lantaran toko kelontong di kawasan tersebut tidak memiliki lahan parkir.

Terlebih apabila memarkirkan kendaraannya di dalam gedung Pasar Jembatan Lima, dirinya harus membawa barang-barangnya yang cukup jauh dari tempat yang dituju.

“Tarif parkir juga mempengaruhi, saya kan cuma orang suruhan. Daripada buat bayar parkir per jam, mending buat makan,” ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6282 seconds (0.1#10.140)