Lokasi Razia Parkir Liar di Jaksel Hari Ini
A
A
A
JAKARTA - Suku Dishub Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jaksel menyisir parkir liar di sejumlah wilayah hukumnya. Di wilayah yang masuk target penyisiran itu banyak pengendara yang memarkir kendaraannya secara sembarangan.
Ini lokasi-lokasi razia yang dilakukan petugas gabungan berdasarkan pantauan Sindonews, Selasa (9/9/2014).
Penyisiran dilakukan di sekitar Mal Gandaria City, Jalan Raya Kalibata, Jalan Raya Mampang, Jalan Raya Duren Tiga, Jalan Raya Kebayoran Lama, hingga Jalan Radio Dalam.
Untuk di kawasan Kalibata, petugas menyisir area parkir liar di sepanjang Jalan Raya Kalibata.
Seperti di depan Apartemen Kalibata City Square, hingga memasuki kawasan Makam Pahlawan Kalibata.
Dari razia yang dilakukan di Kalibata, dua mobil Toyota diangkut mobil derek ke Rawa Buaya, Jakarta Barat. Di antaranya Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1913 PZK dan Toyota Altis B 1124 TES.
Adi, pemilik Toyota Altis mengaku terpaksa memarkir kendaraannya di pinggir jalan lantaran parkir yang ada di dalam Apartemen Kalibata City penuh.
"Sebenarnya tahu, (dari) nonton televisi. Tapi di dalam penuh, jadi pindah parkir di luar," katanya.
Adi pasrah denda derek sebesar Rp500.000 yang harus dibayarnya. "Kita melawan pun percuma. Mau bagaimana lagi," ujarnya.
Ini lokasi-lokasi razia yang dilakukan petugas gabungan berdasarkan pantauan Sindonews, Selasa (9/9/2014).
Penyisiran dilakukan di sekitar Mal Gandaria City, Jalan Raya Kalibata, Jalan Raya Mampang, Jalan Raya Duren Tiga, Jalan Raya Kebayoran Lama, hingga Jalan Radio Dalam.
Untuk di kawasan Kalibata, petugas menyisir area parkir liar di sepanjang Jalan Raya Kalibata.
Seperti di depan Apartemen Kalibata City Square, hingga memasuki kawasan Makam Pahlawan Kalibata.
Dari razia yang dilakukan di Kalibata, dua mobil Toyota diangkut mobil derek ke Rawa Buaya, Jakarta Barat. Di antaranya Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1913 PZK dan Toyota Altis B 1124 TES.
Adi, pemilik Toyota Altis mengaku terpaksa memarkir kendaraannya di pinggir jalan lantaran parkir yang ada di dalam Apartemen Kalibata City penuh.
"Sebenarnya tahu, (dari) nonton televisi. Tapi di dalam penuh, jadi pindah parkir di luar," katanya.
Adi pasrah denda derek sebesar Rp500.000 yang harus dibayarnya. "Kita melawan pun percuma. Mau bagaimana lagi," ujarnya.
(mhd)