Ini Identitas Tiga Pelaku Penganiaya Balita di Baby Daycare
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat sudah mengantongi identitas pengasuh bayi yang diduga melakukan kekerasan di Baby Daycare Pertamina.
Dilansir dari Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sudah mengetahui tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
Ketiganya yakni DH (23), EK (33), dan Ya (33). "Mereka mengakui semua perbuatannya pada orang tua si bayi," kata Tatan, Kamis (4/9/2014).
Tatan menuturkan, karena pelakunya sudah diketahui, pihak kepolisian dalam waktu dekat menjemput dan mintai keterangan secara intensif.
Akibat perbuatannya itu, ketiga wanita baby sitter ini diancam dengan UU Perlindungan Anak.
“Jika terbukti kami juga akan memanggil ketua yayasan itu untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Dilansir dari Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sudah mengetahui tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
Ketiganya yakni DH (23), EK (33), dan Ya (33). "Mereka mengakui semua perbuatannya pada orang tua si bayi," kata Tatan, Kamis (4/9/2014).
Tatan menuturkan, karena pelakunya sudah diketahui, pihak kepolisian dalam waktu dekat menjemput dan mintai keterangan secara intensif.
Akibat perbuatannya itu, ketiga wanita baby sitter ini diancam dengan UU Perlindungan Anak.
“Jika terbukti kami juga akan memanggil ketua yayasan itu untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
(whb)