59 Bangunan Digusur Proyek MRT

Rabu, 03 September 2014 - 09:50 WIB
59 Bangunan Digusur Proyek MRT
59 Bangunan Digusur Proyek MRT
A A A
JAKARTA - Ratusan personel Satpol PP Jaksel melakukan penertiban terhadap 59 bangunan di Jalan Fatmawati yang terkena proyek MRT.

Menurut Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, penertiban ini untuk kelanjutan pembangunan jalur MRT di kawasan tersebut. Ada 59 bangunan yang akan terkena proyek MRT.

"Sebelumnya mereka sudah diberi surat peringatan dan mengetahui rencana ini sehingga ada sebagian yang sudah mengemasi barang-barangnya," katanya di lokasi, Rabu (3/9/2014).

Tanpa perlawanan, puluhan warga tersebut hanya bisa pasrah dan mengemasi barang-barangnya. Petugas Satpol PP tampak sibuk merobohkan bangunan dengan alat berat di jalur yang akan dibangun proyek MRT koridor Lebak Bulus-Senayan.

Dalam penertiban ini, petugas mengerahkan 170 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, Sudin Kebersihan, dan petugas kecamatan Fatmawati.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6887 seconds (0.1#10.140)