Beli Buku Paket di Luar Sekolah, Orang Tua Lapor ke Polisi
A
A
A
DEPOK - Kesal harus membeli buku pelajaran di luar sekolah, sejumlah orang tua siswa di Depok melapor ke polisi.
Salah satu orang tua yang melapor ke Polresta Depok kemarin ialah Kasno. Dia menuturkan, tindakan sekolah yang mengarahkan anak murid membeli buku di toko tertentu sangatlah merugikan.
Pasalnya, buku paket mata pelajaran yang seharusnya dibagikan secara gratis karena dibantu dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2014/2015 justru dikomersialkan.
"Satu buku harus dibeli dengan harga Rp18.000. Anehnya dibuku itu tertulis milik pemerintah dan tidak untuk dijual," ujarnya saat melapor ke Polresta Depok kemarin.
Kasno memiliki bukti, salah satu toko buku di Jalan Siliwangi, Depok, ditemukan buku-buku pemerintah dijual dengan bandrol antara Rp19- 20.000.
"Ini harus diusut, sebab bukan tidak mungkin ada keterlibatan oknum yang bermain," tegasnya.
Kanit Krimum Reskrim Polresta Depok AKP Supriyadi menuturkan, laporan ini masih dalam penyelidikan petugas. Sejumlah buku yang disita dari masyarakat telah dijadikan barang bukti guna mengusut dugaan kasus itu.
"Kami telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya akan kami dalami terlebih dulu. Sementara, kami masih meminta keterangan dari pelapor," kata Kanit Krimum Reskrim Polresta Depok, AKP Supriyadi.
Salah satu orang tua yang melapor ke Polresta Depok kemarin ialah Kasno. Dia menuturkan, tindakan sekolah yang mengarahkan anak murid membeli buku di toko tertentu sangatlah merugikan.
Pasalnya, buku paket mata pelajaran yang seharusnya dibagikan secara gratis karena dibantu dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2014/2015 justru dikomersialkan.
"Satu buku harus dibeli dengan harga Rp18.000. Anehnya dibuku itu tertulis milik pemerintah dan tidak untuk dijual," ujarnya saat melapor ke Polresta Depok kemarin.
Kasno memiliki bukti, salah satu toko buku di Jalan Siliwangi, Depok, ditemukan buku-buku pemerintah dijual dengan bandrol antara Rp19- 20.000.
"Ini harus diusut, sebab bukan tidak mungkin ada keterlibatan oknum yang bermain," tegasnya.
Kanit Krimum Reskrim Polresta Depok AKP Supriyadi menuturkan, laporan ini masih dalam penyelidikan petugas. Sejumlah buku yang disita dari masyarakat telah dijadikan barang bukti guna mengusut dugaan kasus itu.
"Kami telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya akan kami dalami terlebih dulu. Sementara, kami masih meminta keterangan dari pelapor," kata Kanit Krimum Reskrim Polresta Depok, AKP Supriyadi.
(whb)