Tak Ada IMB, Puluhan Bangunan di Obyek Wisata Puncak Disegel
A
A
A
BOGOR - Puluhan bangunan dan restoran yang terletak di area beberapa lokasi wisata di kawasan Puncak disegel Pemkab Bogor.
Penyegelan ini dilakukan petugas pada Kamis 28 Agustus, karena bangunan-bangunan tersebut terbukti tidak mengantungi izin mendirikan bangunan (IMB).
Sejumlah bangunan dan wahana permainan yang disegel itu diantaranya kawasan Taman Wisata Matahari (TWM), Cisarua, Puncak, Bogor terdapat delapan bangunan yang tak ber-IMB yakni, 1 bangunan Javanese, 1 toilet, gazebo kembang gedem, wahana sirkus, water play, pendopo, 2 unit mini market (alfamart), balkon dan wahana Padang Matahari.
"Setelah dilakukan pengecekan secara faktual, ada beberapa bangunan yang ditemukan belum memiliki IMB, dan ada beberapa wahana wisata yang belum memiliki izin operasi," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhalllah kepada KORAN SINDO, Kamis 28 Agustus.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sempat menemukan adanya penggunaan air permukaan yang juga tak dilengkapi perizinan.
"Kita tak segan-segan menindak tegas pengelola wisata yang terkesan sengaja tidak melengkapi bangunan dan wahana yang dioperasikannya itu dengan perizinan," tandasnya.
Penyegelan ini dilakukan petugas pada Kamis 28 Agustus, karena bangunan-bangunan tersebut terbukti tidak mengantungi izin mendirikan bangunan (IMB).
Sejumlah bangunan dan wahana permainan yang disegel itu diantaranya kawasan Taman Wisata Matahari (TWM), Cisarua, Puncak, Bogor terdapat delapan bangunan yang tak ber-IMB yakni, 1 bangunan Javanese, 1 toilet, gazebo kembang gedem, wahana sirkus, water play, pendopo, 2 unit mini market (alfamart), balkon dan wahana Padang Matahari.
"Setelah dilakukan pengecekan secara faktual, ada beberapa bangunan yang ditemukan belum memiliki IMB, dan ada beberapa wahana wisata yang belum memiliki izin operasi," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhalllah kepada KORAN SINDO, Kamis 28 Agustus.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sempat menemukan adanya penggunaan air permukaan yang juga tak dilengkapi perizinan.
"Kita tak segan-segan menindak tegas pengelola wisata yang terkesan sengaja tidak melengkapi bangunan dan wahana yang dioperasikannya itu dengan perizinan," tandasnya.
(whb)