Notaris Gadungan Tipu Pengusaha Money Charger

Selasa, 26 Agustus 2014 - 19:57 WIB
Notaris Gadungan Tipu Pengusaha Money Charger
Notaris Gadungan Tipu Pengusaha Money Charger
A A A
JAKARTA - Seorang notaris gadungan bernama MH dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu pengusaha money charger.

Terlapor dilaporkan pengusaha penukaran mata uang asing dalam hal surat-surat tanah, pada Selasa (26/8/2014) siang .

Kuasa hukum korban Zulfikri Zein Lubis mengatakan, kliennya menjadi korban penipuan pelaku yang mengaku notaris.

"Dia tinggal di Kemandoran, Jakarta Selatan. Klien saya Ella Nurfaiza ditipu oleh terlapor, saat membeli rumah. Dia mengaku notaris dan menjanjikan bisa mengurus surat tanah, pajak, dan balik nama, namun ternyata tidak selesai-selesai," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2014).

Ella yang merupakan warga Palmerah, membeli tanah di kawasan Kebayoran Lama. Tanah tersebut tidak bermasalah.

"Klien saya sudah kasih uang, namun ternyata saya sudah selidiki ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Selatan ternyata tidak ada nama dia, dan tidak pernah ada dia sebagai notaris," jelasnya.

Kliennya sudah mentransfer uang ke terlapor sebanyak Rp85 juta. Uang tersebut dibayarkan untuk pengurusan balik nama sertifikat, mengurus IMB, PBB, BPHTB, cek sertifikat, dan lainnya.

MH diduga sudah berpura-pura menjadi notaris setahun lebih. Pada rumahnya dan juga kantornya juga tidak ada plang notaris.

"Kami memiliki bukti surat pernyataan penerimaan uang, konfirmasi akan mengurus AJB, dan lainnya," ujarnya.

Dia melaporkan MH dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan, dan pasal 345 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Laporan sudah tercatat dengan nomor LP/2993/VIII/2014/PMJ/Ditreskrimsus.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5020 seconds (0.1#10.140)