Kakek 70 Tahun Tega Cabuli Balita 4 Tahun
A
A
A
DEPOK - Kakek berusia 70 tahun tega mencabuli balita berusia empat tahun. Sebelumnya, balita tersebut sedang bermain bersama teman-temannya dan dipanggil ke dalam kontrakan pelaku.
Setelah puas melakukan asusila terhadap balita tersebut, kakek yang biasa dipangil engkong itu menyuruh korban untuk pulang. Sesampainya di rumah, korban mengeluh kesakitan pada bagian vitalnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Korban sudah kami visum dan kasusnya sudah kami tindak lanjuti. Dari hasil visum ada luka lecet dibagian kemaluan," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim, Senin (25/8/2014).
Warga sekitar mengaku tidak menyangka, jika pria lansia yang dikenal baik itu melakukan perbuatan tak senonoh itu. Namun, setelah diintrogasi akhirnya kakek tersebut mengakui perbuatannya.
"Kasusnya sudah kami (polisi) tangani," ujar Agus.
Pelaku terancam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 15 tahun penjara. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok.
Setelah puas melakukan asusila terhadap balita tersebut, kakek yang biasa dipangil engkong itu menyuruh korban untuk pulang. Sesampainya di rumah, korban mengeluh kesakitan pada bagian vitalnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Korban sudah kami visum dan kasusnya sudah kami tindak lanjuti. Dari hasil visum ada luka lecet dibagian kemaluan," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim, Senin (25/8/2014).
Warga sekitar mengaku tidak menyangka, jika pria lansia yang dikenal baik itu melakukan perbuatan tak senonoh itu. Namun, setelah diintrogasi akhirnya kakek tersebut mengakui perbuatannya.
"Kasusnya sudah kami (polisi) tangani," ujar Agus.
Pelaku terancam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 15 tahun penjara. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok.
(mhd)