3 Alumni SMAN 3 Setiabudi jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Afriand Caesary Al-Irhamy dan Fardian, keduanya siswa SMA Negeri 3 Jakarta yang meninggal dalam kegiatan pecinta alam.
Ketiga tersangka merupakan alumni SMAN 3 yang ikut dalam kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Bandung. (Baca juga: 5 Siswa Senior SMAN 3 DItetapkan jadi Tersangka)
"Ada tiga alumni yang kita panggil sebagai tersangka pada hari ini. Namun ketiganya belum datang dan masih kita tunggu sampai sore nanti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar ketika dihubungi, Senin (25/8/2014).
Indra mengatakan, ketiganya diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap Afriand dan peserta kegiatan pecinta alam lainnya. (Baca juga: Korban Tewas Pelantian Pecinta Alam SMAN 3 Setiabudi Bertambah)
"Berdasarkan pengakuan para saksi, ketiganya diduga kuat ikut menganiaya korban," tegasnya.
Pemanggilan ketiganya sebagai tersangka hari ini merupakan yang pertama kalinya. Polisi akan melakukan pemanggilan kedua, bila ketiganya tidak datang sampai sore nanti.
Afriand tewas di RS MMC, Mampang, Jakarta Selatan pada Juni 2014 lalu. Korban tewas akibat pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya.
Beberapa hari kemudian, Fardian rekan Afriand yang juga ikut dalam kegiatan pecinta alam tersebut tewas setelah mendapat perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung.
Ketiga tersangka merupakan alumni SMAN 3 yang ikut dalam kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Bandung. (Baca juga: 5 Siswa Senior SMAN 3 DItetapkan jadi Tersangka)
"Ada tiga alumni yang kita panggil sebagai tersangka pada hari ini. Namun ketiganya belum datang dan masih kita tunggu sampai sore nanti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar ketika dihubungi, Senin (25/8/2014).
Indra mengatakan, ketiganya diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap Afriand dan peserta kegiatan pecinta alam lainnya. (Baca juga: Korban Tewas Pelantian Pecinta Alam SMAN 3 Setiabudi Bertambah)
"Berdasarkan pengakuan para saksi, ketiganya diduga kuat ikut menganiaya korban," tegasnya.
Pemanggilan ketiganya sebagai tersangka hari ini merupakan yang pertama kalinya. Polisi akan melakukan pemanggilan kedua, bila ketiganya tidak datang sampai sore nanti.
Afriand tewas di RS MMC, Mampang, Jakarta Selatan pada Juni 2014 lalu. Korban tewas akibat pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya.
Beberapa hari kemudian, Fardian rekan Afriand yang juga ikut dalam kegiatan pecinta alam tersebut tewas setelah mendapat perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung.
(ysw)