Oknum Petugas Nakal di Kantor Samsat Akan Ditindak

Senin, 25 Agustus 2014 - 06:25 WIB
Oknum Petugas Nakal...
Oknum Petugas Nakal di Kantor Samsat Akan Ditindak
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindak tegas petugas yang melakukan penyimpangan di Kantor Samsat dan pelayanan lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Restu Mulya Budyanto mengatakan, salah satu upaya untuk membersihkan citra Polri adalah dengan memberantas pungli pada fungsi pelayanan masyarakat seperti di kantor Samsat.

"Kita tidak boleh mengkomersilkan birokrasi di situ, sekonvensional apa pun birokrasi itu tidak boleh dikomersilkan," katanya.

Dia menegaskan, petugas harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak tanpa harus disertai pungli. Dia mengingatkan anggota untuk tidak menerima suap.

"Tidak boleh menerima uang di luar itu. Kalau polisi kan sudah ada gaji dan remunerasi," tuturnya.

Sementara itu, upaya bersih-bersih di Samsat dilakukan karena ia menaruh kecurigaan. Ia menerima kabar tidak sedap adanya suap dan pungli di Samsat.

Sehingga ia langsung turun tangan untuk mengecek kebenaran tersebut. "Pada taraf yang namanya kita curiga itu ada dari dalam. Sampai tong sampah itu kita periksa," tegasnya.

Dia mencontohkan, ada anggota yang bertugas di Samsat Jakarta Pusat yang kedapatan menyimpan uang di dalam laci di meja kerjanya. Permasalahannya, uang tersebut ditemukan di tempat yang bukan peruntukannya menerima uang.

"Anggota ada simpan uang, katanya itu uang tabungan dia, saya suruh cek. Saya yakin itu alasan pertama saja. Saya temukan di areal yg bukan peruntukkannya," tuturnya.

Ia juga menemukan biro jasa yang membawa setumpuk berkas, berada di dalam ruangan petugas. Menurutnya lagi, tidak sepatutnya biro jasa masuk ke area yang dikecualikan.

"Ada biro jasa, di situ wilayah khusus petugas. Saya tanya kamu siapa, ngapain di sini. Ada tulisannya di situ Selain petugas dilarang masuk," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)