Oknum Mahasiswa Unas Masuk DPO Polisi

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 14:42 WIB
Oknum Mahasiswa Unas...
Oknum Mahasiswa Unas Masuk DPO Polisi
A A A
JAKARTA - Setelah mengembangkan kasus temuan ganja dan senjata tajam di kampus Universitas Nasional, Polresta Jakarta Selatan memburu empat orang yang diduga menjadi pemilik barang haram tersebut. Salahsatunya merupakan oknum mahasiswa Unas yang diduga sebagai pengedar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengingatkan, pengelola kampus diminta untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih terhadap lingkungannya.

Dia melanjutkan, apa yang ditemukan disalah satu satu kampus di Jakarta Selatan menunjukan lemahnya pengawasan.

Dia menegaskan, apapun alasannya mengedarkan narkoba dan mengumpulkan barang terlarang seperti senjata tajam dan bom molotov dilarang untuk kegiatan di kampus karena melanggar hukum.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menindak pelaku dan mengembangkan kasus kepemilikan barang terlarang di Kampus Unas.

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan telah mengidentifikasi empat orang pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai pemilik barang itu termasuk oknum mahasiswa yang membantu mengedarkan narkoba.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)