Nganggur, Sarjana Curi Motor dan Menjualnya di Facebook
A
A
A
JAKARTA - Seorang sarjana muda lulusan universitas swasta di jakarta barat nekat menggasak sepeda motor di Cengkareng. Pelaku sudah tujuh kali melakukan pencurian sepeda motor dan menjualnya melalui situs jejaring sosial facebook.
M. Farhan (20) tertangkap polisi ketika sedang membonceng pacarnya, penangkapan itu terjadi, Kamis 14 Agustus 2014 malam.
Sebelumnya, Farhan yang tinggal di kawasan Cengkareng melihat motor Suzuki FU milik tetangganya, Nurcholis di teras rumah dengan kunci motor tergantung.
"Nurcholis melapor dan kami lakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Rupanya ada saksi yang melihat jika motor dibawa Farhan dengan kekasihnya," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Tosriadi Jamal, Jumat (15/8/2014).
Setelah diselusuri, Tosriadi akhirnya mendapatkan motor tersebut bersama dengan Farhan dan kekasihnya di kawasan Cengkareng. Berdasarkan keterangan sementara, Farhan sudah beraksi dengan modus yang sama sebanyak tujuh kali.
Sementara, kekasihnya tidak mengetahui jika Farhan adalah pencuri sepeda motor.
"Dia mengincar sebuah motor yang kuncinya tergelantung di kontak motor dan langsung membawa kabur dan menjualnya melalui jejaring sosial Facebook," ungkapnya.
Saat ini, jebolan mahasiswa Swasta itu harus mendekam di Mapolsek Cengkareng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
M. Farhan (20) tertangkap polisi ketika sedang membonceng pacarnya, penangkapan itu terjadi, Kamis 14 Agustus 2014 malam.
Sebelumnya, Farhan yang tinggal di kawasan Cengkareng melihat motor Suzuki FU milik tetangganya, Nurcholis di teras rumah dengan kunci motor tergantung.
"Nurcholis melapor dan kami lakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Rupanya ada saksi yang melihat jika motor dibawa Farhan dengan kekasihnya," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Tosriadi Jamal, Jumat (15/8/2014).
Setelah diselusuri, Tosriadi akhirnya mendapatkan motor tersebut bersama dengan Farhan dan kekasihnya di kawasan Cengkareng. Berdasarkan keterangan sementara, Farhan sudah beraksi dengan modus yang sama sebanyak tujuh kali.
Sementara, kekasihnya tidak mengetahui jika Farhan adalah pencuri sepeda motor.
"Dia mengincar sebuah motor yang kuncinya tergelantung di kontak motor dan langsung membawa kabur dan menjualnya melalui jejaring sosial Facebook," ungkapnya.
Saat ini, jebolan mahasiswa Swasta itu harus mendekam di Mapolsek Cengkareng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
(ysw)