Ditangani Polisi, Unas Angkat Tangan

Kamis, 14 Agustus 2014 - 19:20 WIB
Ditangani Polisi, Unas Angkat Tangan
Ditangani Polisi, Unas Angkat Tangan
A A A
JAKARTA - Aturan jam buka Universitas Nasional (Unas) yang berbuntut pembakaran spanduk dan penganiayaan satuan pengamanan (satpam) kampus merupakan tindakan kriminal. Atas hal itu, pihak kampus memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa hingga diteruskan ke kepolisian.

"Ini sudah masuk keranah hukum, ini sudah sistem harus dipatuhi bersama," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unas Iskandar kepada wartawan di Unas, Jalan Sawo Manila, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 914/8/2014).

Maka itu, kata Iskandar, pihaknya tidak ingin merusak proses hukum yang dijalankan kepolisian. Karena, mereka merusak dan melakukan pembakaran spanduk.

"Puncaknya tadi malam dramatis dan kita pihak kampus merasa terancam karena ditemukan ada senjata tajam, bom molotov. Kita juga melapor ke polisi agar aturan ditegakkan," pungkasnya.

Bahkan penemuan bom molotov itu ditemukan di sekitar kampus. Tidak hanya itu, kata dia, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah ganja dan senjata tajam (sajam) di UKM.

"Ganja lima kilogram juga ditemukan. Sajam juga ditemukan setelah dilakukan penyisiran tentunya pihak kampus meminta polisi masuk ke dalam kampus," terangnya.

Kita bertekad untuk bersama-sama ingin menjadi layaknya kampus di Indonesia lainnya. "Kita ingin kampus ini bersih dari narkoba apapun bentuknya," tuturnya.

Karena masih dalam penyelidikan Kepolisian di TKP ruang serbaguna dipasang police line. Maka kegiatan kesekertariatan saat ini dibekukan sementara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6306 seconds (0.1#10.140)