Gadis Penipu Ini Jerat Korban dengan Cara Memacarinya
A
A
A
TANGERANG - Modus penipuan yang dilakukan Ahmad Sodik (40) sangatlah unik dengan memanfaatkan Yeny Kumala (19) anak gadisnya menjerat para korban.
Kapolsek Cikupa Kompol Bresman Daniel Simanjuntak mengatakan, Sodik menyuruh Yeny dengan mendekati korbannya. Apabila korbannya perempuan maka akan dijadikan teman oleh Yenny."Dan bila laki-laki akan dijadikan pacar oleh gadis tersebut," kata Bresman di Mapolsek Cikupa, Selasa (12/8/2014).
Bila para korban sudah semakin akrab, selanjutnya Yeny akan berpura-pura meminjam sepeda motor korban. Adapun Sodik bertugas mengganti pelat nomer dan menjualnya.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di daerah Tangerang dan hasilnya di jual di Brebes, Jawa Tengah," ungkapnya.
Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor berbagai merek. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ayah dan anak ini akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.
Kapolsek Cikupa Kompol Bresman Daniel Simanjuntak mengatakan, Sodik menyuruh Yeny dengan mendekati korbannya. Apabila korbannya perempuan maka akan dijadikan teman oleh Yenny."Dan bila laki-laki akan dijadikan pacar oleh gadis tersebut," kata Bresman di Mapolsek Cikupa, Selasa (12/8/2014).
Bila para korban sudah semakin akrab, selanjutnya Yeny akan berpura-pura meminjam sepeda motor korban. Adapun Sodik bertugas mengganti pelat nomer dan menjualnya.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di daerah Tangerang dan hasilnya di jual di Brebes, Jawa Tengah," ungkapnya.
Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor berbagai merek. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ayah dan anak ini akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.
(whb)