Korupsi Software, Kabag Telematika Kota Bekasi Jadi Tersangka

Kamis, 17 Juli 2014 - 16:05 WIB
Korupsi Software, Kabag Telematika Kota Bekasi Jadi Tersangka
Korupsi Software, Kabag Telematika Kota Bekasi Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menetapkan Kabag Telamatika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Sri Sunarwati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan software.

Kasi Intel Kejari Bekasi Ade Hermawan mengatakan, SS diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang berbentuk software. Dalam pengadaan itu, juga tersangka terindikasi melakukan mark up anggaran dan merugikan negara hingga ratusan juta.

Penyimpangan itu, kata dia, dalam pengadaaan empat jenis software, diantaranya tiga software microsoft dan satu antivirus di bagian telematika. Anggaran pengadaan sebesar Rp700 juta lebih dariAPBD 2013 untuk 12 Kecamatan dan Kantor Wali Kota Bekasi.

Ade menjelaskan, indikasi mark up tersebut karena harga software jenis antivirus mencapai Rp450 juta, sedangkan tiga software lainnya diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Dengan harga itu, Kejari Bekasi menduga ada harga yang di-mark up.”Kami masih menghitung kerugiannya,” ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6141 seconds (0.1#10.140)