Dibakar TNI, Puspomad Lalai Awasi Anggotanya

Selasa, 15 Juli 2014 - 16:01 WIB
Dibakar TNI, Puspomad...
Dibakar TNI, Puspomad Lalai Awasi Anggotanya
A A A
JAKARTA - Komisi Untuk Orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melunasi biaya pengobatan Tengku Yusri, korban kekerasan yang yang dilakukan oknum TNI, Pratu Heri Ardiansyah.

Puspomad yang leaknya tidak jauh dari lokasi pembakaran Yusri, dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

"Puspomad lalai melakukan pengawasan anggotanya sehingga mampu melakukan tindakan yang bukan hanya sekali dua kali, hampir setiap hari. Sebagai bentuk pertanggungjawaban Puspomad harus berikn bentuan kepada keluarga korban," kata Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik, Alex Argo, di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Alex menuturkan, pihak TNI hanya membayarkan ongkos pemberangkatan jenazah dan belum pernah mengeluarkan biaya pengobatan yang dikenakan kepada korban.

"Mabes TNI tidak melakukan pembayaran apapun. Tapi untuk pemberangkatan jenazah itu pun oleh Puspomad, bukan TNI. Tanggung jawab institusi belum ada," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)