Pembina Sabhawana Tinggal Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan selidiki keterlibatan alumni terkait kematian dua anggota pecinta alam SMAN 3 Jakarta Sabhawana yaitu Arfiand Caesar Al Irhami dan Padian Prawiradirja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih menelusuri keterlibatan dari orang luar sekolah dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Ada indikasi kesana, tapi kita masih selidiki lebih jauh keterlibatannya," katanya kepada wartawan, Rabu (9/7/2014).
Dia menegaskan, memang ada indikasi ada tersangka baru yaitu dari pembina kegiatan. Namun, Rikwanto tidak menyebutkan secara rinci unsur pembina dari pihak mana, namun polisi akan menyampaikan identitas lengkap setelah resmi menetapkan tersangka.
Penyidik kepolisian telah meminta keterangan dari seluruh pihak terkait kasus Arfiand meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan pencinta alam SMAN 3.
Para pihak terkait antara lain peserta pendidikan pencinta alam, senior, alumni, guru dan keluarga korban.
"Tinggal menunggu waktu saja karena penyidik masih fokus terhadap pemberkasan lima tersangka," ujar Rikwanto.
Terkait penyebab meninggal dunia korban lainnya Padian Prawiradirja, Rikwanto menyatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim surat permintaan hasil visum kepada Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Namun, pihak RSHS belum memberikan jawaban terhadap permohonan riwayat penyakit Padian yang diajukan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih menelusuri keterlibatan dari orang luar sekolah dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Ada indikasi kesana, tapi kita masih selidiki lebih jauh keterlibatannya," katanya kepada wartawan, Rabu (9/7/2014).
Dia menegaskan, memang ada indikasi ada tersangka baru yaitu dari pembina kegiatan. Namun, Rikwanto tidak menyebutkan secara rinci unsur pembina dari pihak mana, namun polisi akan menyampaikan identitas lengkap setelah resmi menetapkan tersangka.
Penyidik kepolisian telah meminta keterangan dari seluruh pihak terkait kasus Arfiand meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan pencinta alam SMAN 3.
Para pihak terkait antara lain peserta pendidikan pencinta alam, senior, alumni, guru dan keluarga korban.
"Tinggal menunggu waktu saja karena penyidik masih fokus terhadap pemberkasan lima tersangka," ujar Rikwanto.
Terkait penyebab meninggal dunia korban lainnya Padian Prawiradirja, Rikwanto menyatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim surat permintaan hasil visum kepada Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Namun, pihak RSHS belum memberikan jawaban terhadap permohonan riwayat penyakit Padian yang diajukan penyidik.
(ysw)