Kamis, Pembina Sabhawana Dipanggil KPAI
A
A
A
JAKARTA - Usai memanggil pihak SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil alumni yang ikut serta dalam acara perkenalan ekstrakulikuler pecinta alam Sabhawana itu.
"Kami akan mendalami informasi dari pihak alumni untuk dimintai keterangan," kata Komisoner Pendidikan KPAI Susanto kepada Sindonews, usai menggelar pertemuan dengan pihak SMAN 3 Jakarta di Gedung KPAI, Menteng, Jakrta Pusat, Selasa (8/7/2014).
Pemanggilan itu, sambung Susanto, akan segera dilakukan dalam minggu ini. "Hari Kamis ini pihak KPAI akan memanggil pembina pecinta alam untuk dimintai keterangan dan klarifikasi untuk menggali informasi," katanya.
Lebih lanjut Susanto mengatakan, lima tersangka yang sudah berada di dalam Rutan akan mendapatkan bantuan psikologis. Karena, tersangka yang masih berstatus pelajar berada dalam satu sel dengan orang dewasa.
Hari Kamis (10 Juli 2014) ini pihak KPAI akan memanggil pembina pencinta alam untuk dimintai keterangan dan klarifikasi untuk menggali informasi. Tutup susanto.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Setiabudi Ni Ketut Diah Chairani mengatakan, proses hukum masih berjalan dan pihaknya masih akan menelaah terhadap kasus kekerasan yang menewaskan dua muridnya itu. Bahkan, ekstakurikuler itu sudah diberhentikan.
"Untuk estrakulikuler telah di bekukan," katanya.
Sekadar diketahui, siang tadi KPAI memanggil pihak SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan terkait kasus yang menewaskan Arfiand Caesary Al Irhami (16), dan Padian Prawiro Dirya (16).
Dalam memenuhi panggilan itu, Diah ditemani oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) dan sejumlah guru yang ikut dalam undangan itu.
"Kami akan mendalami informasi dari pihak alumni untuk dimintai keterangan," kata Komisoner Pendidikan KPAI Susanto kepada Sindonews, usai menggelar pertemuan dengan pihak SMAN 3 Jakarta di Gedung KPAI, Menteng, Jakrta Pusat, Selasa (8/7/2014).
Pemanggilan itu, sambung Susanto, akan segera dilakukan dalam minggu ini. "Hari Kamis ini pihak KPAI akan memanggil pembina pecinta alam untuk dimintai keterangan dan klarifikasi untuk menggali informasi," katanya.
Lebih lanjut Susanto mengatakan, lima tersangka yang sudah berada di dalam Rutan akan mendapatkan bantuan psikologis. Karena, tersangka yang masih berstatus pelajar berada dalam satu sel dengan orang dewasa.
Hari Kamis (10 Juli 2014) ini pihak KPAI akan memanggil pembina pencinta alam untuk dimintai keterangan dan klarifikasi untuk menggali informasi. Tutup susanto.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Setiabudi Ni Ketut Diah Chairani mengatakan, proses hukum masih berjalan dan pihaknya masih akan menelaah terhadap kasus kekerasan yang menewaskan dua muridnya itu. Bahkan, ekstakurikuler itu sudah diberhentikan.
"Untuk estrakulikuler telah di bekukan," katanya.
Sekadar diketahui, siang tadi KPAI memanggil pihak SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan terkait kasus yang menewaskan Arfiand Caesary Al Irhami (16), dan Padian Prawiro Dirya (16).
Dalam memenuhi panggilan itu, Diah ditemani oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) dan sejumlah guru yang ikut dalam undangan itu.
(mhd)