Pembakar Jukir Monas Resmi Dipecat dari TNI AD

Senin, 07 Juli 2014 - 11:01 WIB
Pembakar Jukir Monas Resmi Dipecat dari TNI AD
Pembakar Jukir Monas Resmi Dipecat dari TNI AD
A A A
JAKARTA - Prajurit Satu (Pratu) Heri Ardiansyah, pelaku pembakaran juru parkir (jukir) Monas dipecat dari kesatuannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Pemecatan itu sekaligus dilakukan upacara pemecatan di lapangan upacara Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat.

TNI AD resmi memberhentikan Heri dengan tidak hormat. Kini Pratu Heri telah dikembalikan menjadi masyarakat biasa, karena melakukan tindak kriminal pribadi saat menjadi anggota TNI-AD.

"Persiapan pemberhentian tidak dengan hormat," kata salah seorang pemandu upacara di lokasi, Senin (7/7/2014).

Heri yang menggunakan seragam lengkap TNI AD kemudian dipanggil ke tengah lapangan dan berdiri di depan inspektur upacara (Irup) Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Mayor Jenderal TNI, Unggul K Yudoyono.

Kemudian, Unggul turun dari podium upacara mendekati Heri, dan melepas satu per satu atribut militer yang melekat pada pelaku, mulai dari baret, ikat pinggang, dan seragamnya.

Usai melepaskan atribut militer Pratu Heri, Mayjen Unggul menggantikan Pratu Heri yang memakai kaus hijau dengan kemeja batik berwarna cokelat.
Selama kurang lebih lima menit, Heri dinyatakan telah menjadi masyarakat biasa. Upacara pemecatan itu juga berjalan dengan lancar dan aman.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8380 seconds (0.1#10.140)