Polisi Lindungi Sopir Saksi Penyerangan Anggota Brimob

Minggu, 06 Juli 2014 - 20:17 WIB
Polisi Lindungi Sopir Saksi Penyerangan Anggota Brimob
Polisi Lindungi Sopir Saksi Penyerangan Anggota Brimob
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan perlindungan khusus bagi sopir taksi Indah Family yang menjadi saksi kunci dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Bhayangkara Dua (Barada) Rizki Dwi Wicaksono (20).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto menegaskan saat ini sopir taksi masih dalam perlindungan polisi. "Kami pastikan dia aman, karena dia sebagai saksi kunci," katanya, Minggu (6/7/2014).

Menurut dia, dalam melakukan pengeroyokan, para pelaku tidak ada yang memakai cadar. Sehingga, saksi bisa mengenali beberapa orang.

Dia menegaskan, dari keterangan sopir tersebut, penyidik bisa membuat sketsa pelaku. Hingga kini penyidik sedang melakukan penyelidikan ke arah eksternal.

"Saksi sopir taksi yang mengenali ciri-ciri pelaku sudah dimintai keterangan, teman-teman korban juga sudah, setelah ini ke arah eksternal, mudah-mudahan pekan depan sudah bisa diumumkan sketsa wajah pelaku," ujarnya.

Dia menegaskan, dari keterangan teman-teman korban memang belum ditemukan informasi berarti. Rekan-rekan korban tidak mengetahui secara pasti mengapa korban dibunuh.

"Pemeriksaan memang sudah mengarah ke eksternal," tegasnya. Setelah ada sketsa diharapkan bisa terkuak semua baik motif dan pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa 1 Juli lalu Bharada Rizky dikeroyok oleh sepuluh pria saat di dalam taksi yang akan membawanya ke Bandara Soekarno Hatta. Pengeroyokan itu terjadi di halte Universitas Indonesia (UI) Jakarta Selatan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7710 seconds (0.1#10.140)