Minta Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolda

Jum'at, 04 Juli 2014 - 16:59 WIB
Minta Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolda
Minta Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolda
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan, terkait adanya permintaan penangguhan penahanan yang diminta oleh keluarga kelima tersangka, semua diserahkan ke Polres Jaksel.

Dia menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Polres Jakarta Selatan, pasalnya untuk penangguhan penahanan terkait dengan penyelidikan.

"Tentunya hak dari tersangka untuk mengajukan penangguhan dan penyidik bisa mempertimbangkannya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/7/2014).

Menurutnya, penahanan yang dilakukan oleh penyidik tentunya memiliki alasan kuat. Misalnya, masih dibutuhkan untuk pemeriksaan, dikhawatirkan melarikan diri dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Tapi kalau memang masih menyulitkan penyidik saat diperiksa pasti ada penahanan, sehingga bisa mempermudah dalam pemeriksaan setiap saat," tukasnya.

Dia menegaskan, apa yang dilakukan oleh pihaknya tentunya sudah sangat profesional. Dalam menetapkan tersangka penyidik juga sudah mengantongi berbagai alat bukti sehingga tidak sembarangan.

"Mereka ditahan pasti ada alasannya, dan penyidik yang paling tahu alasannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, dua murid SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan tewas setelah mengikuti orientasi pecinta alam di kawasan Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. Diduga, keduanya menjadi korban penganiayaan seniornya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6632 seconds (0.1#10.140)