PKL Wajib Setor ke DKI Pakai Autodebet

Jum'at, 04 Juli 2014 - 14:31 WIB
PKL Wajib Setor ke DKI Pakai Autodebet
PKL Wajib Setor ke DKI Pakai Autodebet
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kebocoran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan autodebet terhadap para Pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem).

Saat ini rencana tersebut sedang dimatangkan antara Dinas KUMKMP, Bank DKI, dan PKL. Nantinya, PKL juga harus memiliki rekening di Bank DKI.

"Semua pedagang harus terdata di Bank DKI dan memiliki kartu autodebet dan dipotong setiap hari," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKM-P), Joko Kundaryo, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).

Joko mencatat ada 2.875 pedagang di 10 titik di 5 wilayah DKI Jakarta dengan satuannya 2 titik 1 wilayah yaitu Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem). Pemilihan lokasi sebagai uji coba dan evaluasi jika sampai tiga hari berturut-turut tidak ada dana di kartu tersebut akan diberikan peringatan sampai yang terberat.

"Lokbinnya ada di Palmerah (Barat), Permai (Utara), Bintaro (Selatan), Makasar (Timur) untuk pusat di IRTI tapi IRTI Monas masih pembangunan soalnya. Selanjutnya Loksemnya ada di Jalan Surabaya (Pusat), Taman Puring (Selatan), Lapangan Tembak (Timur), Tegal Alur (Barat), dan Pasar Plumpang (Utara)," tukasnya.

Untuk besaran retribusi, Joko mengaku masih mengikuti Pergub yang telah diatur yang rata-rata berkisar Rp2.000-4.000 per harinya.

"Sementara berdasarkan pergub. Tapi Pak Ahok bilang nantinya harus diseragamkan. Cuma harus mengubah pergub dan perda retribusi. Nanti bank DKI juga bantu dengan kas keliling, jadi PKL enggak usah ke bank. Rata-rata lokbin dekat dengan kecamatan dan biasa di kecamatan biasanya ada bank DKI, bisa juga begitu," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6539 seconds (0.1#10.140)