Usai Diperiksa, 5 Siswa SMAN 3 Ditahan

Selasa, 01 Juli 2014 - 14:42 WIB
Usai Diperiksa, 5 Siswa...
Usai Diperiksa, 5 Siswa SMAN 3 Ditahan
A A A
JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan, lima siswa SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan yang telah ditetapkan menjadi tersangka resmi ditahan Polres Jakarta Selatan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Arfian Ceasary (16) usai mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kelima siswa yang ditahan yaitu D, K, P, T dan A terbukti melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

"Kalau peranannya ada yang melakukan pemukulan dan menggampar," katanya kepada wartawan, Selasa (1/7/2014).

Dia melanjutkan, setelah lima tersangka ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan. Pasalnya, seluruh peserta yang berada disana akan dilakukan pemeriksaan kembali.

"Kami akan periksa semuanya, seandainya terbukti maka tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka juga," tegasnya.

Kabid menegaskan, sampai saat ini penyidik memang mengungkap ada tersangka lain. Tetapi, dia enggan mengungkap apakah dari siswa atau alumni.

"Ada tersangka lain, dan saat ini sudah dilakukan pemanggilan," tuturnya.

Seluruhnya adalah kelompok yang berada di lokasi kejadian, sehingga bukan dari luar kelompok pecinta alam.

Dari penjelasan tersangka dan korban, pemukulan terjadi dibeberapa lokasi selama acara tersebut berlangsung. Seluruh lokasi pemukulan sudah ditelusuri dan diiidentifikasi.

"Olah TKP sudah, kalau untuk rekonstruksinya semua tergantung dari penyidik," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)