150 Warga Kali Pasir Harus Direlokasi

Selasa, 24 Juni 2014 - 18:35 WIB
150 Warga Kali Pasir Harus Direlokasi
150 Warga Kali Pasir Harus Direlokasi
A A A
JAKARTA - Untuk membuat jalan inspeksi di bantaran Kali Ciliwung, di Kelurahan Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat, 150 warga yang berada di bantaran kali Ciliwung terpaksa harus direlokasi.

Camat Menteng, Bondan Dyah Ekowati menegaskan, untuk merealisasikan proyek jalan insepksi, ada sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang harus dipindahkan. Dalam relokasi ini, warga tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman, hanya mendapatkan jatah rusun.

"Tidak semuanya dapat rusun, hanya warga yang memiliki KTP DKI saja yang dapat," katanya kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).

Dari ratusan KK tersebut, yang terdata sebagai warga DKI hanyalah 150 KK. Selebihnya warga daerah yang mengontrak di kawasan tersebut.

Warga yang terkena proyek tersebut yang berada di pemukiman RW 08 dan RW 010. Setiap warga hanya mendapatkan jatah satu Rusun di Rusun Komarudin, Jakarta Timur.

"Kami tidak akan memberikan uang kerohiman atau ganti rugi. Kami hanya bisa fasilitasi kepindahan warga sampai ke Rusun Komarudin," terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3998 seconds (0.1#10.140)