Pemilik Agen Perjalanan Umroh Diburu Polisi
A
A
A
JAKARTA - Pemilik agen perjalanan umroh di kawasan Bogor, diburu polisi karena dilaporkan para calon jemaah telah melakukan penipuan. Uang yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jamaah umroh diduga digunakan untuk membangun kantor dan menyumbang pihak lain.
Agus Susiawan, mantan karyawan PT Nur Semesta agen perjalanan ibadah umroh di Kampung Sirnagalih, RT 2/7, Kelurahan Loji, Bogor Barat, Kota Bogor, yang sempat menjadi penghubung antara korban dengan tersangka mengakui jika keuangan perusahaanya dipegang oleh pimpinan perusahaan.
"Dalam pelaksanaanya, ternyata uang tersebut oleh pimpinan digunakan untuk membangun kantor dan untuk menyumbang pada orang lain," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor Kota, Selasa (24/6/2014).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko menjelaskan perusahaan ini berdiri pada akhir 2012, dan bergerak di bidang jasa travel serta melayani perjalanan ibadah umroh.
"Jumlah korban tindak pidana penipuan ini mencapai 168, diantaranya 12 dari Padang, 19 (Leuwiliang, Bogor), 27 (Bumi Ayu, Jawa Tengah), 23 (Tanjung Priok, Jakarta) dan sisanya perusahaan," katanya.
Ia menjelaskan para korban yang merupakan calon jamaah masing-masing sudah membayar ongkos perjalanan umroh antara mulai dari kisaran USD15.000 hingga USD17.000.
"Padahal, menurut perjanjian ratusan calon jemaah umroh itu sudah harus diberangkatkan Februari dan Mei, tetapi hingga saat ini ratusan calon jemaah ini tidak juga diberangkatkan," jelasnya.
AKP Condro menambahkan lantaran tidak ada kepastian kapan diberangkan ke tanah suci, akhirnya para calon jamaah umroh melaporkan kasusnya ke Mapolres Bogor Kota.
Agus Susiawan, mantan karyawan PT Nur Semesta agen perjalanan ibadah umroh di Kampung Sirnagalih, RT 2/7, Kelurahan Loji, Bogor Barat, Kota Bogor, yang sempat menjadi penghubung antara korban dengan tersangka mengakui jika keuangan perusahaanya dipegang oleh pimpinan perusahaan.
"Dalam pelaksanaanya, ternyata uang tersebut oleh pimpinan digunakan untuk membangun kantor dan untuk menyumbang pada orang lain," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor Kota, Selasa (24/6/2014).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko menjelaskan perusahaan ini berdiri pada akhir 2012, dan bergerak di bidang jasa travel serta melayani perjalanan ibadah umroh.
"Jumlah korban tindak pidana penipuan ini mencapai 168, diantaranya 12 dari Padang, 19 (Leuwiliang, Bogor), 27 (Bumi Ayu, Jawa Tengah), 23 (Tanjung Priok, Jakarta) dan sisanya perusahaan," katanya.
Ia menjelaskan para korban yang merupakan calon jamaah masing-masing sudah membayar ongkos perjalanan umroh antara mulai dari kisaran USD15.000 hingga USD17.000.
"Padahal, menurut perjanjian ratusan calon jemaah umroh itu sudah harus diberangkatkan Februari dan Mei, tetapi hingga saat ini ratusan calon jemaah ini tidak juga diberangkatkan," jelasnya.
AKP Condro menambahkan lantaran tidak ada kepastian kapan diberangkan ke tanah suci, akhirnya para calon jamaah umroh melaporkan kasusnya ke Mapolres Bogor Kota.
(ysw)