Polisi Akui Ada Kejanggalan pada Perampokan Makelar Tanah

Jum'at, 20 Juni 2014 - 19:07 WIB
Polisi Akui Ada Kejanggalan pada Perampokan Makelar Tanah
Polisi Akui Ada Kejanggalan pada Perampokan Makelar Tanah
A A A
TANGERANG - Polisi mengaku ada kejanggalan dalam kasus perampokan yang dilakukan empat orang di Jalan Sukarela, RT01/07 Nomor 7 Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Hal itu diketahui, setelah memeriksa korban Damsik (72), dan saksi.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ciledug Kompol Imam Santoso kepada wartawan di Tangerang, Jumat (20/6/2014). Kata dia, saat pihaknya memeriksa istri korban yang sama-sama tidur mengaku tidak mengetahui perampokan tersebut.

"Selain itu, istri korban juga tidak disekap, dibekap ataupun ditodong senjata oleh para pelaku. Kesan ini yang kami dalami," kata Imam.

Imam juga enggan menduga kasus perampokan tersebut didalangi oleh sang istri. Tetapi dia mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Ya kita selidiki dahulu, segala kemungkinannya," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan pasangan suami istri yang dirampok pagi tadi ini sudah tak lagi harmonis.

Sebelumnya diberitakan, empat orang perampok bersenjata berhasil membawa kabur uang senilai Rp850 juta dan melarikan sebuah mobil dari rumah makelar tanah Damsik (72), di Jalan Sukarela, RT 01/07 No.7, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menodongkan senjata api pada korban Damsik dan melakban korban Damsik. Sementara istri Damsik mengaku tidak tahu peristiwa yang terjadi terhadap suaminya yang saat itu seranjang dengannya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0265 seconds (0.1#10.140)