Polisi Amankan 103 Ganja dari Kios Seluler

Kamis, 19 Juni 2014 - 11:56 WIB
Polisi Amankan 103 Ganja dari Kios Seluler
Polisi Amankan 103 Ganja dari Kios Seluler
A A A
BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota mengamankan ganja kering seberat 103 kilogram di Jalan Angkasa Puri, Kampung Pamahan RT 03/08, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Kurir ganja yang dikendalikan dari napi di LP Nusakambangan tersebut sengaja menyimpannya di kios seluler supaya tidak dicurigai polisi.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pengerebekan ganja seberat 103 kilogram itu dilakukan pada Selasa 17 Juni 2014 malam. Polisi berhasil menangkap AS dan Ipin yang diduga menjadi kurir ganja tersebut.

"Kami mendapat laporan dari warga kalau di kawasan tersebut marak beredar ganja," terang Siswo kepada Sindonews, Kamis (19/6/2014).

Setelah ditelusuri, ternyata ganja yang beredar berasal dari sebuah rumah yang merangkap kios handphone. Kedua tersangka menyimpan ganja di dalam gudang sekaligus counter handphone.

"Modusnya counter handphone, saat kami geledah ke dalam ditemukan ganja kering yang di simpan dalam karung," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3842 seconds (0.1#10.140)