Ranmor Kelompok Lampung dan Lebak Digulung

Selasa, 17 Juni 2014 - 14:23 WIB
Ranmor Kelompok Lampung dan Lebak Digulung
Ranmor Kelompok Lampung dan Lebak Digulung
A A A
TANGERANG - Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, akhirnya Polresta Tangerang berhasil menggulung dua komplotan pencuri kendaraan bermotor dari kelompok Lampung dan Lebak.

Dari tujuh orang yang ditangkap, empat diantaranya terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

bandit spesialis curanmor yang berbeda kelompok. Dari tujuh orang tersebut, empat diantaranya terpaksa ditembak.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko, mereka merupakan dua kelompok spesialis curamor yang biasa beraksi di pemukiman warga.

Mereka yang ditangkap, adalah R alias E (27), Y alias M (26), A (31), H (27), IB (24), N (20), dan L (17).

"Empat diantaranya terpaksa kami tembak di bagian kaki, sebab mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap," imbuhnya saat dihubungi, Senin (17/6/2014).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko mengungkapkan, para tersangka merupakan DPO yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Mereka terdiri dari dua komplotan berbeda, satunya kelompok Palembang dan satunya kelompok Lebak," tukasnya.

Dari para tangan tersangka, Polresta Tangerang mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor hasil curian berbagai merk , selembar STNK, tiga buah senjata tajam berbentuk golok, pisau, badik, sebuah gagang kunci letter T, dan lima anak kuncinya.

Atas perbuatannya, ke tujuh pelaku tersebut terancam Pasal Pasal 363 dan atau 365 KUHP dan Undang-undang darurat dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6050 seconds (0.1#10.140)