BNN Sita 1 Kg Sabu dari Perumahan Binong

Sabtu, 14 Juni 2014 - 11:43 WIB
BNN Sita 1 Kg Sabu dari...
BNN Sita 1 Kg Sabu dari Perumahan Binong
A A A
TANGERANG - Bandan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti seberat satu kg sabu siap edar di pabrik rumahan di Perumahan Binong Permai Blok H 20 No. 6 Kelurahan Curug, Tangerang.

"Barang bukti yang kita amankan 1 kilogram," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi El-Hakim kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (14/6/2014).

Dikatakan Deddy, dari rumah pembuat sabu rumahan ini, BNN mengamankan D dan L yang merupakan pasangan suami istri.

"Modusnya kitchen lab, seperinya ini adalah jaringan yang dipecah-pecah oleh bandarnya, di TKP ini adalah pemurnian," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah bertingkat dua yang dengan cat hitam diketahui melakukan produksi sabu rumahan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0797 seconds (0.1#10.140)