Tukar Batu Cincin dengan Motor, Kodok Dicokok

Kamis, 05 Juni 2014 - 20:49 WIB
Tukar Batu Cincin dengan...
Tukar Batu Cincin dengan Motor, Kodok Dicokok
A A A
JAKARTA - Aparat Polsek Taman Sari mengamankan KA, Alias Kodok (25) setelah menjadi buronan selama satu bulan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di jalan Pintu Besar Timur, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat pada 26 April 2014 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting mengatakan, kodok ditangkap di persembunyiannya di kawasan Banten pada Rabu (4/6/2014).

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan saat sedang beristirahat di rumah saudaranya," kata Kompol Ferio Ginting kepada wartawan, Kamis (5/6/2014).

Ferio menjelaskan, Kodok merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan Taman Fatahillah, Taman Sari, Jakarta Barat dengan modus penipuan batu cincin yang sedang marak belakangan ini.

Awalnya, kata Ferio, pelaku bersama temannya AS alias Yokek (25) yang terlebih dahulu tertangkap pada saat kejadian 26 April lalu mencari target para penggemar batu cincin seperti korban Andi Juandi (24) yang sepeda motor Yamaha Vixion B 6485 CWX dibawa kabur mereka.

"Kedua pelaku menawarkan batu dengan alasan jika batu tersebut mengandung unsur magis jika batu bisa membuat kaya dan dapat mengabulkan semua permintaan," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua cincin batu berwarna coklat dan merah, uang Rp50 ribu dan sepeda motor sebagai barang buktinya.

"Kedua pelaku kami jerat pasal 378 terkait penipuan dengan kurungan penjara di atas 5 tahun," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)