Mau Mengadu ke Ahok, Download Aplikasi Ini
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan aplikasi yang akan membuat warga DKI Jakarta dapat secara langsung melakukan pelaporan atau keluhan kepada Pemprov. Rencananya, aplikasi ini akan diluncurkan pada Agustus 2014 mendatang.
Hal ini diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (4/6/2014). Program yang bernama Safetipin ini sudah berada di Google Play Store dalam versi bahasa Inggris.
"Jadi program ini seperti aplikasi waze, nanti dibikin versi bahasa Indonesia biar semua bisa pasang di android mereka," kata Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Dengan aplikasi ini, lanjut Ahok, warga bisa langsung mengadukan kepada Pemprov DKI mengenai gangguan keamanan, keluhan terhadap fasilitas umum, ataupun pelayanan petugas pemerintahan yang tidak baik.
"Aplikasi ini juga bisa digunakan warga DKI untuk meminta bantuan atau pertolongan kepada dirinya," katanya.
Ahok menjelaskan, jika warga menemukan tetangganya tidak mampu atau butuh dana, misalnya ijazah ditahan bisa langsung mengadu. Nanti, mulai wali kota, camat, hingga lurah juga harus pakai aplikasi ini.
Hal ini diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (4/6/2014). Program yang bernama Safetipin ini sudah berada di Google Play Store dalam versi bahasa Inggris.
"Jadi program ini seperti aplikasi waze, nanti dibikin versi bahasa Indonesia biar semua bisa pasang di android mereka," kata Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Dengan aplikasi ini, lanjut Ahok, warga bisa langsung mengadukan kepada Pemprov DKI mengenai gangguan keamanan, keluhan terhadap fasilitas umum, ataupun pelayanan petugas pemerintahan yang tidak baik.
"Aplikasi ini juga bisa digunakan warga DKI untuk meminta bantuan atau pertolongan kepada dirinya," katanya.
Ahok menjelaskan, jika warga menemukan tetangganya tidak mampu atau butuh dana, misalnya ijazah ditahan bisa langsung mengadu. Nanti, mulai wali kota, camat, hingga lurah juga harus pakai aplikasi ini.
(ysw)